Translate

Senin, 27 Januari 2014

Unsur-Unsur Kemitraan



Brinkerhoff et al. (1990) dalam Monica (2006) mengatakan bahwa institusi adalah sistem. 

Kemitraan sebagai sebuah sistem harus memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1.  Input, yaitu material, uang, manusia, informasi dan pengetahuan merupakan hal yang didapat dari lingkungannya dan akan memiliki kontribusi pada produksi output. Soekartawi (1985) menjelaskan bahwa variabel-variabel yang dapat menjelaskan input material petani diantaranya dapat dilihat dari luas lahan, status lahan, jarak tempuh ke lahan, dan jarak tanam. Variabel-variabel dari Input manusia dapat dijelaskan oleh tenaga kerja yang terdiri dari umur, pengalaman usahatani, dan tingkat pendidikan. 
2.   Output, seperti produk dan pelayanan adalah hasil dari suatu kelompok atau organisasi. Hafsah (1999) memandang bahwa output dari kemitraan dapat dilihat dari tiga manfaaat yaitu manfaat ekonomi, manfaat teknis, dan manfaat sosial. 
3.   Teknologi, metode dan proses dalam transformasi input dan output. 
4.   Lingkungan, yaitu keadaan di sekitar kelompok mitra dan perusahaan mitra yang dapat mempengaruhi jalannya kemitraan. 
5.    Keinginan, yaitu strategi, tujuan, rencana serta pengambil keputusan. 
6.   Perilaku dan proses, yaitu pola perilaku, hubungan antarkelompok atau organisasi dalam proses kemitraan. 
7. Budaya, yaitu norma, kepercayaan, dan nilai dalam kelompok mitra dan perusahaan mitra. 
8.  Struktur, yaitu hubungan antar individu, kelompok dan unit yang lebih besar.

Kelebihan dan Kelemahan Konsep Kemitraan



Beberapa perusahaan mencoba untuk menawarkan konsep kemitraan ini kepada para petani untuk memproduksi suatu komoditas tertentu dan menjamin pemasaran hasil produksinya. Konsep dan pola kemitraan yang ditawarkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain berbeda-beda. Beberapa hal yang mempengaruhi konsep dan pola kemitraan adalah jenis komoditas yang dibudidayakan, permintaan konsumen dari komoditas yang dibudidayakan, serta pangsa pasar dari komoditas yang dibudidayakan.

Jenis komoditas yang satu dengan komoditas yang lain akan menghasilkan konsep dan pola kemitraan yang berbeda. Begitu pula perusahaan yang memiliki pangsa pasar tertentu terhadap suatu komoditas, akan memiliki konsep dan pola kemitraan yang berbeda dengan perusahaan yang memiliki pangsa pasar lain dengan komodiatas yang sama. Permintaan konsumen pun mempengaruhi pola kemitraan yang ditawarkan oleh perusahaan atau perseorangan kepada petani.

Dengan adanya pola kemitraan ini, pada satu sisi petani mengalami beberapa keuntungan, namun pada sisi lain, justru merasa tidak memiliki kebebasan. Beberapa perusahaan yang mengadakan kemitraan kepada petani atau pembudidaya sebagai pelaku agribisnis, bahkan ada yang menerapkan konsep dan pola dengan pemberian modal usaha kepada petani atau pembudidaya. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri, terutama bagi petani yang memiliki keterbatasan sektor permodalan. Berikut ini kami uraikan beberapa gambaran mengenai kelebihan dan kekurangan konsep dan pola kemitraan yang dikembangkan oleh para pelaku agribisnis.

Kelebihan sistem kemitraan dalam usaha agribisnis.
  1. Beberapa perusahaan ada yang menawarkan dukungan permodalan kepada petani atau pembudidaya, hal ini tentu sangat menguntungkan bagi petani atau pembudidaya dengan modal yang terbatas.
  2. Beberapa perusahaan ada yang menawarkan dukungan sarana-sarana produksi, sehingga petani atau pembudidaya tidak kesulitan dalam mengadakan sarana-sarana produksi.
  3. Sektor pemasaran akan lebih terjamin, karena hasil produksi akan dibeli atau disalurkan oleh perusahaan mitra petani atau pembudidaya.
  4. Adanya pendampingan teknis oleh perusahaan tentu akan memberikan tambahan pengalaman kepada petani atau pembudidaya dalam hal teknologi budidaya.
  5. Kualitas produksi akan lebih terkontrol, sehingga petani atau pembudidaya akan lebih disiplin selama proses produksi
  6. Penetapan target produksi, sehingga dapat memacu produtivitas di sektor pertanian.
  7. Jika sistem kemitraan berkembang dengan baik, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pada suatu daerah.
  8. Produktifitas lahan yang tinggi akan memberikan pengaruh pada perekonomian nasional.
Itulah beberapa keuntungan atau kelebihan secara umum pada sistem kemitraan yang dikembangkan oleh para pelaku agribisnis. Dengan berembangnya sistem kemitraan ini, diharapkan pengembangan usaha di sektor pertanian lebih cepat sehingga akan membantu percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

Disamping memiliki beberapa kelebihan atau keunggulan, sistem kemitraan juga memiliki beberapa kekurangan atau kelamahan diantaranya adalah:
  1. Adanya keterkaitan dan tanggung jawab banyak orang, sehingga sistem kemitraan ini akan memerlukan banyak proses dalam pelaksanaannya.
  2. Aturan yang dibuat biasanya berdasarkan kepentingan perusahaan untuk memenuhi pangsa pasar yang dikelolanya, sehingga petani atau pembudidaya tidak memiliki nilai tawar yang kuat.
  3. Jika salah satu pihak tidak menepati komitmen yang telah disepakati, maka akan menimbulkan suatu perselisihan.
  4. Dalam pola kemitraan dengan sistem inti plasma, biasanya pihak plasma akan menggantungkan pada pihak inti, sehingga apabila terjadi kerugian pada perusahaan inti, maka kegiatan pihak plasma pun akan terhenti.
  5. Standarisasi produk yang sangat ketat, jika produksi yang dihasilkan oleh petani banyak yang tidak masuk pada kriteria standar yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan sortasi dalam jumlah yang besar. Hal ini tentu saja sangat merugikan petani atau pembudidaya.
  6. Jika tenis budidaya yang dikembangkan mengikuti arahan teknis dari perusahaan, dan pada suatu ketika dalam proses produksi mengalami kendala, misalnya serangan hama atau penyait, maka penanganan pun akan sedikit terhambat, karena tidak jarang yang menunggu instruksi atau persetujuan perusahaan untuk menanggulangi serangan hama atau penyakit. Hal ini akan menimbulkan resiko yang lebih besar terutama pada pihak produsen.

Tujuan, Sasaran dan Manfaat Kemitraan


Pada dasarnya maksud dan tujuan kemitraan yaitu untuk membantu para pelaku kemitraan dan pihak-pihak tertentu dalam mengadakan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan (win-win solution3) dan bertanggung jawab. Ciri dari kemitraan usaha terhadap hubungan timbal balik bukan sebagai buruh-majikan atau atasan-bawahan sebagai adanya pembagian risiko dan keuntungan yang proporsional, di sinilah kekuatan dan karakter kemitraan usaha. 


                                     
Menurut Hafsah (1999), tujuan ideal kemitraan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kemitraan secara lebih konkret yaitu (1) meningkatkan pendapatan usaha kecil dan masyarakat, (2) meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan, (3) meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil, (4) meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan, wilayah dan nasional, (5) memperluas kesempatan kerja dan (6) meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Kenyataan menunjukkan bahwa Usaha Kecil masih belum dapat mewujudkan kemampuan dan peranannya secara optimal dalam perekonomian nasional. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa Usaha Kecil masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat eksternal maupun internal, dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi, serta iklim usaha yang belum mendukung bagi perkembangannya. Sehubungan dengan itu, Usaha Kecil perlu memberdayakan dirinya dan diberdayakan dengan berpijak pada kerangka hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi terwujudnya demokrasi ekonomi yang bedasar pada asas kekeluargaan. 
    
Pemberdayaan Usaha Kecil dilakukan melalui :
  1.  Penumbuhan iklim usaha yang mendukung bagi pengembanganUsaha Kecil;
  2.  Pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil serta kemitraan usaha.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka untuk menghasilkan tingkat efisiensi dan produktivitas  yang optimal diperlukan sinergi antara pihak yang memiliki modal kuat, teknologi maju, manajemen modern dengan pihak yang memiliki bahan baku, tenaga kerja dan lahan. Sinergi ini dikenal dengan kemitraan. Kemitraan yang dihasilkan merupakan suatu proses yang dibutuhkan bersama oleh pihak yang bermitra dengan tujuan memperoleh nilai tambah. Hanya dengan kemitraan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan dan saling memperkuat, dunia usaha baik kecil maupun menengah akan mampu bersaing. 

Adapun secara lebih rinci tujuan kemitraan meliputi beberapa aspek, yang diantaranya yaitu :
a)Tujuan dari Aspek Ekonomi 
Dalam kondisi yang ideal, tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kemitraan secara
lebih kongkrit yaitu :
  1. Meningkatkan pendapataan usaha kecil dan masyarakat;
  2. Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan;
Mengenal tiga jenis efisiensi diantaranya yaitu pertama, efisiensi teknis adalah cara yang paling efektif dalam menggunakan suatu sumber yang langka (tenaga kerja, bahan baku, mesin dan lain sebagainya) atau sejumlah sumber dalam suatu pekerjaan tertentu. Kedua, efisiensi statis meliputi efisiensi teknis yang mencerminkan alokasi sumber-sumber yang ada dalam rangkaian waktu tertentu, dengan kata lain, efisiensi ekonomi diperoleh bila tak ada kemungkinan realokasi sumber lain yang dapat meningkatkan output produk lainnya. Ketiga, efisiensi dinamis, pada pihak lain menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan kenaikan sumber yang seharusnya menyebabkan pertumbuhan ini. Jadi walaupun dua perekonomian mungkin telah meningkatkan persediaan modal dan tenaga kerja mereka dengan persentase yang sama, tapi tingkat pertumbuhan nasional dalam kedua kasus ini mungkin sangat berlainan.
b)Tujuan dari Aspek Sosial dan Budaya 
Kemitraan usaha dirancang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan usaha kecil. Pengusaha
besar berperan sebagaai faktor percepatan pemberdayaan usaha kecil sesuai kemampuan
dan kompetensinya dalam mendukung mitra usahanya menuju kemandirian usaha, atau
dengan perkataan lain kemitraan usaha yang dilakukan oleh pengusaha besar yang telah
mapan dengan pengusaha kecil sekaligus sebagai tanggung jawab sosial pengusaha besar
untuk ikut memberdayakan usaha kecil agar tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh dan
mandiri. Adapun sebagai wujud tanggung jawab sosial itu dapat berupa pemberian
pembinaan dan pembimbingan kepada pengusaha kecil, dengan pembinaan dan bimbingan
yang terus menerus diharapkan pengusaha kecil dapt tumbuh dan berkembang sebagai
komponen ekonomi yng tangguh dan mandiri. 
c)Tujuan dari Aspek Teknologi
Secara faktual, usaha kecil biasanya mempunyai skala usaha yang kecil dari sisi modal,
penggunaan tenaga kerja, maupun orientasi pasarnya. Demikian pula dengan status usahanya
yang bersifat pribadi atau kekeluargaan; tenaga kerja berasal dari lingkungan setempat;
kemampuan mengadopsi teknologi, manajemen, dan adiministratif sangat sederhana; dan
struktur permodalannya sangat bergantung pada modal tetap. Sehubungan dengan
keterbatasan khususnya teknologi pada usaha kecil, maka pengusaha besar dalam
melaksanakan pembinaan dan pengembangan terhadap pengusaha kecil meliputi juga
memberikan bimbingan teknologi. Teknologi dilihat dari arti kata bahasanya adalah ilmu
yang berkenaan dengan teknik. Oleh karena itu bimbingan teknologi yang dimaksud adalah
berkenaan dengan teknik berproduksi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
d)Tujuan dari Aspek Manajemen 
Manajemen merupakan proses yang dilakukan oleh satu atau lebih individu untuk
mengkoordinasikan berbagai aktivitas lain untuk mencapai hasil-hasil yang tidak bisa dicapai
apabila satu individu bertindak sendiri. Sehingga ada 2 (dua) hal yang menjadi pusat
perhatian yaitu : Pertama, peningkatan produktivitas individu yang melaksnakan kerja, dan
Kedua, peningkatan produktivitas organisasi di dalam kerja yang dilaksanakan. Pengusaha
kecil yang umumnya tingkat manajemen usaha rendah, dengan kemitraan usaha diharapkan
ada pembenahan manajemen, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemantapan
organisasi.

Sasaran kemitraan agribisnis adalah terlaksananya kemitraan usaha dengan baik dan benar bagi pelaku-pelaku agribisnis terkait di lapangan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Manfaat yang dapat dicapai dari usaha kemitraan (Hafsah, 1999) antara lain:

a) Produktivitas
Bagi perusahaan yang lebih besar, dengan model kemitraan, perusahaan besar dapat mengoperasionalkan kapasitas pabriknya secara full capacity tanpa perlu memiliki lahan dan pekerja lapangan sendiri, karena biaya untuk keperluan tersebut ditanggung oleh petani. Peningkatan produktivitas bagi petani biasanya dicapai secara simultan yaitu dengan cara menambah unsur input baik kualitas maupun kuantitasnya dalam jumlah tertentu akan diperoleh output dalam jumlah dan kualitas yang berlipat. Melalui model kemitraan petani dapat memperoleh tambahan input, kredit dan penyuluhan yang disediakan oleh perusahaan inti.

b) Efisiensi
Erat kaitannya dengan sistem kemitraan, perusahaan dapat mencapai efisiensi dengan menghemat tenaga dalam mencapai target tertentu dengan menggunakan tenaga kerja yang dimiliki oleh petani. Sebaliknya bagi petani yang umumnya relatif lemah dalam hal kemampuan teknologi dan sarana produksi, dengan bermitra akan dapat menghemat waktu produksi melalui teknologi dan sarana produksi yang disediakan oleh perusahaan.

c) Jaminan kualitas, kuantitas dan kontinuitas
Kualitas, kuantitas dan kontinuitas sangat erat kaitannya dengan efisiensi dan produktivitas di pihak petani yang menentukan terjaminnya pasokan pasar dan pada gilirannya menjamin keuntungan perusahaan. Ketiganya juga merupakan pendorong kemitraan, apabila berhasil dapat melanggengkan kelangsungan kemitraan ke arah penyempurnaan.

d) Risiko
Suatu hubungan kemitraan idealnya dilakukan untuk mengurangi risiko yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Kontrak akan mengurangi risiko yang dihadapi oleh pihak inti jika mengandakan pengadaan bahan baku sepenuhnya dari pasar terbuka. Perusahaan inti juga akan memperoleh keuntungan lain karena mereka tidak harus menanamkan investasi atas tanah dan mengelola pertanian yang sangat luas. Menurut Rustiani et al. (1997), risiko yang dialihkan perusahaan perusahaan inti ke petani adalah (1) risiko kegagalan produksi, (2) risiko kegagalan memenuhi kapasitas produksi, (3) risiko investasi atas tanah, (4) risiko akibat pengelolaan lahan usaha luas, dan (5) risiko konflik perburuhan. Di sisi lain risiko yang dialihkan petani ke perusahaan inti antara lain: (1) risiko kegagalan pemasaran produk hasil pertanian, (2) risiko fluktuasi harga produk, dan (3) risiko kesulitan memperoleh input/sumberdaya produksi yang penting.

e) Sosial
Kemitraan dapat memberikan dampak sosial (social benefit) yang cukup tinggi. Ini berarti negara terhindar dari kecemburuan sosial. Kemitraan dapat
pula menghasilkan persaudaraan antar pelaku ekonomi yang berbeda status.

f) Ketahanan ekonomi nasional
Usaha kemitraan berarti suatu upaya pemberdayaan yang lemah (petani/usaha kecil). Peningkatan pendapatan yang diikuti tingkat kesejahteraan dan sekaligus terciptanya pemerataan yang lebih baik, otomatis akan mengurangi timbulnya kesenjangan ekonomi antar pelaku yang terlibat dalam kemitraan yang mampu meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional.